Kedaulatan Rakyat hari ini memuat berita yang cukup mengagetkan, terutama bagi calon jamaah haji 2008. Biaya naik haji tahun ini naik 500 dollar. Berita ini cukup membuat pusing kedua orang tua saya yang rencananya tahun ini hendak menunaikan ibadah haji.
Bagi yang bergelimang harta mungkin kenaikan sebesar itu tidak terlalu merisaukan. Namun bagi yang penghasilannya pas-pasan tentulah agak berat. Apalagi informasinya cukup mendadak.
Alasan kenaikan tersebut adalah biaya transportasi perjalanan ke Mekah yang ditetapkan pihak maskapai penerbangan juga naik. Yah, semoga saja kenaikan tersebut diimbangi dengan peningkatan pelayanan selama proses ibadah haji berlangsung.
Jika tidak, tentu sangat disayangkan sekali.
Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia ini memang sedikit mengherankan. Khususnya yang saya rasakan di Yogya ini. Saya tidak tahu apakah ini terjadi di seluruh Indonesia atau tidak.
Untuk pendaftaran saja calon jamaah diharuskan menyetor uang 20 juta (kalau nggak keliru). Itu pun pendaftarannya harus 1 tahun sebelumnya, jika tidak, tidak akan kebagian kursi.
Kira-kira dipakai untuk apa ya biaya pendaftaran yang sebesar itu? Langsung dipakai atau mampir dulu di bank? Mengingat jangka waktu pendaftaran hingga pelaksanaannya yang relatif lama tentu jumlahnya menjadi sangat besar jika disimpan di bank.
Yang jadi pertanyaan, uang hasil simpanan di bank tersebut dipakai untuk apa saja? Ya, saya kira calon jamaah sudah ikhlas dengan hal tersebut. Yang jelas harapan kita semua tidak ada penyalahgunaan dalam pemakaiannya.
Bukankah begitu? Bagaimana menurut Anda?

April 17th, 2008 at 3:12 am
sebenarnya aneh juga Indonesia, masa orang mau berangkat haji harus setor uang dulu 20 jt, dan nunggu satu tahun. Harusnya secara ekonomi jika penyelenggara hajinya pintar dan cerdas, uang tadi (20 jt) dr calon jamaah haji bisa digunakan untuk kegiatan ekonomi yang mendatangkan keuntungan (misalkan di investasikan) …… itu sih trik saya.
Detainya begini :
Bayangkan saja 20 jt untuk diinvestasikan, misalkan usaha yang sederhana warung makan (dengan bagi hasil tiap bulan dapat 20% dari keuntungan) rata-rata perhari keuntungan bersih 200rb, 1 bulan 200rbx30 = 6 juta. Maka tiap bulan dengan inves 20 jt dapat = 20%x6 juta = 1.200.000, 1 tahun = 12×1.200.000 = 14.400.000,-
Jika biaya Haji 50juta (ONH plus) maka =
20.000.000+14.400.000-50.000.000=(-15.600.000)
Jadi saat hari H si calon jamaah cukup setor 15.600.000, so biaya haji keseluruhan adalah Rp. 35.600.000,- cukup murah bukan. SELAMAT MENCOBA
Wahyu:
Wow, detil banget itungannya. Ampe pusing mikir angkanya…
Ngapain capek-capek ngurusi investasi, lha wong didiamkan saja sudah beranak pinak kok.
October 10th, 2008 at 8:59 am
tolong.in saya Naik Haji, barangkali ada yg bisa bantu.
kunjungi website http://tolong.in
terimakasih yg sebesar-besarnya telah membantu.
jika tidak berkenan,
mohon tidak dicantumkan dan saya minta maaf sebesar besarnya.